Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang tersebut dibukukan pelaku bisnis menengah lalu kecil yang dimaksud bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa orang faktor yang dimaksud menghasilkan para pelaku bidang usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah kemudian kecil masih dihadapkan pada kondisi yang digunakan tidaklah pasti.
Namun dia harus menanggung beberapa beban, seperti membayar penghasilan karyawan dan juga setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku bisnis memerlukan dukungan lebih lanjut masif dari pemerintah untuk sanggup bertahan lalu bersaing dalam berada dalam kondisi sektor ekonomi ketika ini. Seperti mempermudah pendanaan pada bank kemudian mengantisipasi masuknya komoditas impor yang dimaksud mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini sanggup lebih banyak hemat untuk rakyat, lalu khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang mana terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.




